Tuesday 23 November 2010

Presiden SBY telah menerima Amplop Aspirasi Refrendum

TEMPO SEMANAL JAYAPURA, 22.11.2010
Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima sebuah amplop yang berisi sebelas Point rekomenasi hasil Musyawarah besar bersama Majelis Rakyat Papua pada 9 dan 10 juni 20010 lalu, pada hari Senin 22 November 2010.

Amplop berisikan diantaranya Tuntutan Refrendum ini diberikan kepada SBY setalah salah seorang mahasiswa Papua berusaha mencegat dan berhasil melewati pengawalan yang super ketat untuk SBY.

Salah satu mahasiswa Papua ini berhasil memberikan amplop kepada Presiden SBY yang hendak meninggalkan Auditorium Universitas Cendrawasih setelah membuka acara Temu Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Nusantara III.
Kepada media ini mahasiswa Papua yang telah menyerahkan amplop permintaan refrendum kepada SBY mengatakan dirinya telah menyerahkan amplop yang berisi aspirasi rakyat Papua.

“ Saat saya berikan kepada Presiden saya bilang ini hasil musyawarah masyarakat asli papua bahwa pelaksanaan otonomi Khusus telah Gagal sehingga solusinya adalah Refrendum” tegas mahasiswa.

Dan masih menurutnya bahwa Presiden SBY telah menerima amplop itu dan selanjutnya di serahkan kepada Ibu Yudhoyono.

“ Presiden mengatakan oh ya, oh ya, terima kasih” tegasnya lagi.

Amplop aspirasi yang di terima SBY tersebut berisikan 11 rekomendasi Rakyat Papua diantaranya; berbunyi Undang-undang otonomi Khusus No. 21/2001 dikembalikan kepada Pemerintah NKRI; Segera dilakukan dialog antara Bangsa Papua dengan Pemerintah NKRI yang dimediasi pihak Internasional yang netral; Segera lakukan referendum bagi penentuan nasib Rakyat Papua; Pemerintah NKRI mengakui dan kembalikan kedaulatan Rakyat-Bangsa Papua sesuai proklamasi 1 Desember 1961; Mendesak dunia Internasional untuk berlakukan embargo dalam pelaksanaan OTSUS; OTSUS tidak perlu direvisi seperti yang dimaksudkan Undang undang No. 35 Tahun 2008 tentang perubahan undang undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua; Seluruh proses Pemilukada Kabupaten/kota se-Papua dihentikan; Para gubernur, DPRP dan DPRD Papua Barat, para Bupati, Wali Kota, dan DPRD kabupaten/kota se-Tanah Papua, segera hentikan penyaluran dana bagi penyelenggaraan Pilkada; Pemerintah NKRI di pusat dan daerah, segera hentikan program transmigrasi dan perketat pengawasan terhadap arus migrasi ke Tanah Papua; Segera membebaskan seluruh Tapol/Napol Papua tanpa syarat; Segera Lakukan Demiliterisasi di Tanah Papua; dan Segera tutup P.T Freeport.

“ Saya hanya meneruskan kepada Presiden apa yang pernah di putuskan oleh seluruh rakyat Papua beberapa waktu lalu di Jayapura” tegasnya lagi.

Sebelas Rekomendasi ini juga telah diserahkan oleh Majelis Rakyat Papua dan dikawal ribuan massa kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua ( DPRP ) pada Jumat, 18 Juni 2010.

Selanjutnya, pada tanggal 8 Juli ribuan massa kembali mendatangi kantor DPRP untuk menuntut janji DPRP yang hendak menggelar sidang Paripurna tentang 11 aspirasi Rakyat Papua ini namun karena DPRP tidak mampu menepati janjinya, maka ribuan massa ini bertahan dan bermalam di Kantor DPRP. Sehari kemudian ratusan Aparat keamanan dari TNI dan Polri akhirnya membubarkan ribuan Massa ini pada tanggal 9 Juli lalu.

Ribuan massa aksi yang di koordinir oleh Pdt Benny Giay melalui Forum Demokrasi Rakyat Papua Bersatu (Fordem) untuk melakukan long mach saat itu secara spontan dan melalui kordiantor mereka dengan semangat meneriakan yel-yel serta orasi-orasi Politik dengan seruan ”Referendum Yes Otonomi No/gagal. Pantauan Papua Media Center di lapangan ketika itu masaa aksi sangat terakomodir dan terpimpin tanpa ada pengawalan ketat dari kepolisian seperti aksi-aksi sebelumnya, yang kemudian Masa demonstran berhasil sampai di kantor DPRP dan di terima oleh ketua I DPRP Yunus Wonda.

Benny Giay adalah Toko Agama yang menjadi target dalam dokumen Rahasia Kopassus yang bojor beberapa waktu lalu. (TS: John Pakage)

No comments: